Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biaya 1 Orang Pasien Covid-19 Adalah Rp 105 Juta! Simak Rincian dan 4 Fakta Ini Kenapa Kita Harus Jauhi Corona

Biaya 1 Pasien Covid-19 Rp 105 Juta! Simak Rincian dan 4 Fakta Ini Kenapa Kita Harus Jauhi Corona


Sebenarnya berapa biaya pasien Corona? Benarkah Biaya Pasien Corona Mahal semua ditanggung negara? Cek rincian biaya pasien Covid berikut ini.

Tahukah Anda? Biaya perawatan 1 Pasien Covid-19 mencapai lebih Rp 100 juta.

Ini salah satu alasannya kenapa kita harus menjaga diri dan keluarga agar tidak terjangkit penyakit menular ini.

Biaya perawatan di rumah sakit bisa lebih Rp 100 juta.


Masih mau remehkan penyakit ini?

Hingga Sabtu (30/5/2020), kasus terkonfirmasi di Indonesia sebanyak 25.216 orang.

Dengan rincian 17.204 dirawat.
Yang meninggal 1.520 pasien.
Yang dinyatakan sembuh 6.492 pasien.
Ada tambahan 678 kasus dari sehari sebelumnya.

Rincian 5 Besar Kasus Positif Covid-19 Indonesia

DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 7128
Meninggal: 509
Sembuh: 1739

Jawa Timur
Terkonfirmasi: 4414
Meninggal: 345
Sembuh: 570

Jawa Barat
Terkonfirmasi: 2211
Meninggal: 142
Sembuh: 592

Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 1468
Meninggal: 71
Sembuh: 532

Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 1350
Meninggal: 70
Sembuh: 336

Dirangkum tribun-timur.com dari kompas.com, berikut fakta-fakta biaya pasien Covid-19.

1. Erick Thohir: 1 Pasien Setara Rp 105 Juta hingga Rp 215 Juta

Menteri BUMN RI Erick Thohir mengungkap biaya rawat pasien Covid-19 setara harga 1 mobil loh.

Sungguh berat beban harus ditanggung negara di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Jumlah kasus terus meninggal, sementara biaya perawatan pasien mencapai ratusan juta rupiah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir mengungkapkan perkiraan biaya perawatan pasien Covid-19.

Biaya pengobatan pasien Covid-19 tersebut harus ditanggung oleh pemerintah.

"Kalau kita lihat dari data-data, kena Covid itu per orang bisa Rp 105 juta. Kalau yang ada penyakit tambahan Rp 215 juta kalau enggak salah. Mahal banget,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (29/5/2020).

Sederhananya, uang Rp 105 juta setara dengan harga mobil baru mereka Daihatsu Ayla facelift dan uang Rp 215 juta setara dengan harga Daihatsu Terios baru.

Oleh karena itu, Erick Thohir meminta masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama menjalani situasi New Normal.

Ia yakin bila masyarakat disiplin, maka Indonesia bisa cepat melalui masa pandemi Covid-19.

Erick Thohir mengatakan, masyarakat Indonesia akan menghadapi situasi kenormalan baru atau New Normal dalam waktu yang lama.

Sebab, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, masyarakat harus tetap hidup dengan situasi New Normal.

“Memang New Normal harus kita hadapi cukup lama. Selama vaksinnya belum ditemukan, mohon maaf juga vaksinnya itu harus diproduksi, habis diproduksi harus didistribusi, abis itu baru disuntik. Itu makan waktu,” ujar Erick Thohir.

Kendati begitu, Erick Thohir meyakini Indonesia bisa melewati masa-masa sulit tersebut.

Sebab, Indonesia sudah terbukti mampu bangkit dari situasi sulit.

“Saya yakin negara kita bisa keluar lah, sudah beberapa kali bangsa Indonesia membuktikan prediksi-prediksi dari negara lain salah. Dibilang 1998 bubar dan ternyata enggak jadi kenyataan. Kalau kita terbuka, enggak enggak baperan, insyaallah kita ada jalannya,” ucap dia.

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani: Anggaran Ditanggung Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perihal satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Coronavirus Disease 2020 (Covid-19).

Menkeu sebelumnya memang telah memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan untuk pasien yang positif terinfeksi Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.

Adapun anggaran untuk perawatan pasien akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Langkah ini diambil karena BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa men-cover penyakit yang sudah menjadi pandemi global.

Sehingga, beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah Covid-19 ini diambil dari APBN maupun APBD.

“Kemarin, Senin (6/4/2020) saya mengeluarkan surat kepada Menteri Kesehatan untuk satuan biaya bagi pasien Covid di rumah sakit yang bisa ditagihkan ke dalam APBN. Itu sudah ada satuan biayanya. Jadi dalam Rp 75 triliun itu (subsidi bidang kesehatan) meng-cover seluruh kebutuhan alat keseharan, alat pelindung diri (APD), masker, dan lain-lain, kemudian insentif untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, dan tenaga medis di rumah sakit, termasuk upgrade rumah sakit dan pembiayaan bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Ini adalah prioritas paling awal,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4/2020).

3. Rincian Biaya Perawatan Covid-19

Berdasarkan surat nomor S-275/MK.02/2020 Menteri Keuangan, perhitungan tarif jaminan Covid-19 untuk pasien rawat jalan adalah menggunakan tarif INA-CBGs.

Sedangkan tarif klaim pasien rawat inap dihitung menggunakan rumus tarif INA-CBGs ditambah jumlah LOS (length of stay) pasien dikalikan cost per hari.

Adapun besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat jalan menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1.

Sedangkan besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat inap menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3.

Sementara itu untuk top up per hari (cost per day) mencakup komponen administrasi pelayanan, akomodasi di ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap di ruang gawat darurat, ruang isolasi biasa, ruang isolasi ICU dengan ventilator, ruang isolasi tekanan negatif non ventilator, pemeriksaan penunjang diasnostik (laboratorium dan radiologi sesuai indikasi medis), APD, ambulan rujukan, dan pemulangan jenazah.

Adapun nilai cost per hari untuk kriteria ODP/PDP/konfirmasi tanpa komorbid/komplikasi sebagai berikut :

1. ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta-Rp 16,5 juta

2. ICU tanpa ventilator Rp 12 juta-Rp 12,5 juta

3. Isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta-Rp 14,5 juta

4. Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta

5. Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator 10,5 juta-Rp 14,5 juta

6. Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta

4. Tes Swab Mandiri Rp 1,6 Juta

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) membuka layanan screening atau pemeriksaan Covid-19 secara mandiri untuk kalangan umum.

Sebagai informasi, RS UI merupakan salah satu rumah sakit yang didedikasikan khusus untuk melayani pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Humas RS UI, Kinanti menyebutkan, layanan ini dapat diakses untuk umum dengan harga Rp 1.675.000.

Nominal itu sudah termasuk biaya administrasi.

“Terdiri dari pengambilan sampel swab (lendir tenggorokan) dan pemeriksaan PCR SARS-Cov-2 (virus penyebab Covid-19), ujar Kinanti ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, calon pasien juga dapat menambahkan layanan lain di luar pengambilan tes swab, dengan rentang harga yang berlainan. Calon pasien dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis senilai Rp 150.000, dokter umum sebesar Rp 75.000, foto thorax (wilayah paru-paru) Rp 215.000, dan pemeriksaan darah Rp 270.000.

Kinanti menjelaskan, untuk mengikuti layanan ini, calon pasien harus membuat perjanjian dulu melalui pesan aplikasi chat WhatsApp ke Layanan Pelanggan RS UI di nomor 081291139113.

Pesan membuat perjanjian maksimal dikirim pukul 12.00, satu hari sebelum jadwal rencana pemeriksaan. Selain itu, waktu untuk melakukan pemeriksaan hanya pukul 09.00-12.00 pada Senin hingga Jumat. “Kuota per hari terbatas. Jika sudah penuh, maka akan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya,” ujar Kinanti.

Calon pasien diminta membawa surat pengantar dari dokter pada hari pemeriksaan. Apabila belum memiliki surat pengantar, calon pasien dapat berkonsultasi dengan Dokter RS UI di Poli Melati. “Hasil pemeriksaan akan selesai pada H+2 (kecuali jika pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat, maka hasil akan selesai pada hari Senin). Pasien akan diinformasikan melalui Pusat Informasi COVID RSUI dengan nomor telepon 021 508 2929 2 ekstensi 731124,” jelas Kinanti

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS UI Buka Layanan Tes Swab Covid-19 untuk Umum, Bayar Rp 1.675.000",